02 Juni 2008

PEMAKAIAN ASBES SECARA AMAN

Pendahuluan
Asbes merupakan serat inorganik yang digunakan sebagai bahan campuran dalam beberapa macam industri dewasa ini, serat inorganik ini terdiri dari bermacam-macam mineral yang dapat dipisah-pisahkan hingga menjadi serabut yang fleksibel. Serat asbes yang berupa debu asbes adalah partikel-partikel asbes yang beterbangan/ bertebaran di udara atau partikel-partikel asbes terendap yang dapat terhambur ke udara sebagai debu di lingkungan kerja. Serat asbes dapat terhirup apabila partikel asbes berdiameter kurang dari 3 µm dan yang panjangnya sekurang-kurangnya tiga kali panjang diameternya.
Berdasarkan komposisi dan bentuk serat mineral silika maka asbes dapat digolongkan menjadi kelompok serpentine dan amphibole dari mineral-mineral pembentuk batuan. Kelompok serpentine; yaitu mineral krisotil yang merupakan hidroksida magnesium silikat dengan komposisi Mg6(OH)6(Si4O11)H2O, kelompok amphibole; yaitu mineral krosidolit (asbes biru), antofilit, amosit (asbes coklat, cummingtonite, grunnerite), aktinolit, krisotil (asbes putih) dan tremolit atau campuran yang sekurang-kurangnya mengandung salah satu dari mineral-mineral tersebut. Sifat-sifat fisik dan kimia asbes yaitu tahan terhadap api, penghantar panas rendah, pakaian tahan arus listrik, mikroorganisme, suhu tinggi dan kimia yang kuat.

Penggunaan Asbes
Perbedaan dalam serat asbes selain karena panjang seratnya berlainan, juga karena sifatnya yang berbeda. Satu jenis serat asbes pada umumnya dapat dimanfaatkan untuk beberapa penggunaan yaitu dari serat yang berukuran panjang hingga yang halus.
Pembagian atas dasar dapat atau tidaknya serat asbes dipintal ialah :

1. Serat asbes yang dipintal, digunakan untuk :

  • Kopling, tirai dan layar, gasket, sarung tangan, kantong-kantong asbes, pelapis ketel uap, pelapis dinding, pakaian pemadam kebakaran, pelapis rem, ban mobil, bahan tekstil asbes, dan lain-lain
  • Alat pemadam api, benang asbes, pita, tali, alat penyambung pipa uap, alat listrik, alat kimia, gasket keperluan laboratorium, dan pelilit kawat listrik.

2. Serabut yang tidak dapat dipintal terdiri atas:

  • Semen asbes untuk pelapis tanur dan ketel serta pipanya, dinding, lantai, alat-alat kimia dan listrik
  • Asbes untuk atap;
  • Kertas asbes untuk lantai dan atap, penutup pipa isolator-isolator panas dan listrik;
  • Dinding-dinding asbes untuk rumah dan pabrik, macam-macam isolasi, gasket, ketel, dan tanur;Macam-macam bahan campuran lain yang menggunakan asbes sangat halus dan kebanyakan asbes sebagai bubur

3. Penanganan Resiko Pemakaian Asbes
Dalam pembangunan yang selalu memperhatikan kesehatan dan keselamatan maka dalam penggunaan asbes untuk keperluan manusia harus sangat diperhatikan efeknya. Sangat disadari bahaya-bahaya debu asbes terhadap kesehatan dan keselamatan dunia kerja, pemerintah sudah sewajarnya untuk membuat suatu aturan teknis pemakaian asbes yang standar yang dapat didunakan oleh masyarakat, kumpulan peraturan tersebut harus tersendiri di bidang kesehatan dan keselamatan yang secara khusus mengatur pemakaian asbes, melalui petunjuk teknis upaya pencegahan, upaya pengendalian dan upaya untuk memperkecil resiko debu asbes.
Berdasarkan penelitian banyak resiko yang berbahaya bagi kesehatan karena pemakaian asbes dan akibat yang di timbulkan banyak penyakit yang berhubungan dengan manusia diantaranya penyakit fibrosis, kanker paru-paru, kanker mesothelioma, kanker kulit, dan yang berkaitan dengan tenggorokan dan lain-lainnya.
Sumber yang berbahaya adalah debu asbes yang berukuran sangat kecil kurang dari 3 µm yang menyebabkan penebalan pleura disana-sini (diffuse pleural thickening) dan timbulnya lapisan plak pleura (circumscribed pleural plaques) yang dapat mengarah pada pengapuran.
Dalam penanganan resiko diatas maka pengaturan penggunaan dan batas ambien pencemaran debu asbes sangat di perhatikan, hendaknya ditetapkan prosedur yang dapat menangani permasalahan dan kondisi-kondisi asbes yang meliputi beberapa hal sebagai berikut :

  • Sifat-sifat kegiatan penanganan asbes yaitu dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan kebiasaan yang ada pada setiap kegiatan kerja bahwa setiap orang berhak untuk mendapat pencegahan, penanggulangan dan perlindungan bahaya polusi asbes.
  • Kegiatan operasi dan tempat kerja yang melibatkan kontak dengan asbes atau bahan-bahan yang mengandung asbes wajib diketahui setiap pekerja yang terlibat pada kegiatan tersebut untuk mempermudah melakukan kontrol dan pengawasan. Setiap pekerja wajib mengetahui prosedur yang diberikan sehubungan dengan upaya untuk mencegah bahaya debu asbes di lingkungan kerja, mengikuti pemeriksaan medis secara berkala untuk mengukur kadar debu asbes, dan pekerja wajib memakai perlengkapan dan pakaian pelindung diri dari debu asbes.
  • Hal yang menyangkut produksi, perdagangan, pengolahan, penyimpanan atau penggunaan asbes/ bahan-bahan berasbes harus dibuatkan informasi umum sebagai awal tindakan pencegahan bahaya (precautionary) sehubungan dengan cara menyimpan dan menggunakan produk tersebut. Semua produk yang mengandung asbes harus ditandai dengan simbol peringatan yang dikenali secara internasional, informasi harus lengkap mencantumkan data dan sifat-sifat asbes yang membahayakan kesehatan.
  • Situasi-situasi kerja yang menyebabkan asbes atau bahan-bahan berasbes menghasilkan debu asbes harus diantisipasi sedini mungkin, kegiatan yang menghasilkan debu antara lain operasi pengeboran, operasi peledakan dan penambangan bijih (ore). Untuk mengurangi emisi debu asbes dalam peledakan harus skala kecil namun dapat dilakukan berulang-ulang, saat penambangan dilakukan hanya apabila tersedia suplai air dalam jumlah cukup, jalan-jalan yang ada hendaknya dibasahi secara berkala agar pembentukan debu asbes dapat dihindari.
  • Tipe dan jumlah asbes atau bahan berasbes yang ada diketahui nilai ambang batasnya melalui informasi yang resmi dan dapat dipertanggung jawabkan agar dapat dilakukan antisipasi penyebaran polusi debu asbes.
  • Jumlah seluruh pekerja yang terlibat dalam kegiatan/ operasi kerja yang berkaitan dengan asbes harus jelas agar setiap individu mendapat hak perlindungan kesehatan.
  • Lamanya atau perkiraan lamanya kegiatan/ operasi kerja itu dilakukan sesuai dengan batas-batas yang tidak melebihi batas toleransi dan rekomendasi dari aturan kesehatan.
  • Langkah-langkah perlindungan dan pencegahan diambil melalui pemantauan kegiatan untuk mengecek emisi debu asbes di udara agar tidak terhirup, sampel udara harus diambil untuk untuk perbandingan.
  • Menjaga kesehatan dengan memelihara kebersihan (hygiene) melalui pakaian pelindung, fasilitas cuci dengan pancuran (shower), pakaian yang terkontaminasi dipisahkan dan pakaian bersih disimpan tempat khusus, area terkontaminasi hendaknya dilengkapi dengan fasilitas untuk mengisap debu.
  • Perlindungan saluran pernafasan yaitu setiap orang yang masuk lokasi kerja harus memakai respirator yang telah disetujui.
  • Pengawasan (supervision) yaitu semua pekerja harus diberi instruksi yang benar mengenai cara memelihara kebersihan tempat kerja dan upaya memelihara kebersihan diri untuk menjaga kesehatan serta mentaati prosedur dekontaminasi, hendaknya petugas pengawas yang kompeten dan bertanggung jawab untuk memastikan seluruh prosedur pengendalian debu ditaati dan pengambilan sampel udara dilakukan untuk memastikan bahwa kadar serat asbes yang terdapat di udara di luar lokasi kerja berada di bawah nilai ambang batas yang ditentukan.

Kesimpulan
Pentingnya penggunaan asbes dalam pembangunan akan meningkatkan derajat hidup manusia khususnya di beberapa negara berkembang hingga penggunaan asbes hampir ada di setiap rumah dan gedung, sejak diketahui hasil penelitian dampak asbes terhadap kesehatan manusia maka mulai dikurangi pemakaian asbes bahkan di Jepang asbes sudah tidak digunakan lagi dalam setiap pembangunan gedung-gedung.
Penggunaan asbes masih cukup tinggi, maka diharapkan pemakaian asbes perlu memperhatikan prosedur yang aman sesuai standard dan batas-batas toleransi ambang batas pencemaran, walaupun sulit bahwa pada suatu saat penggunaan asbes dapat diminimalisasi bahkan tidak lagi gunakan dalam pembangunan rumah dan gedung terutama yang berkaitan dengan kontak kangsung pada manusia.
Untuk memenuhi kebutuhan pembangunan perlu dikembangkan industri bahan alternatif pengganti asbes yang tidak berbahaya bagi kesehatan manusia dan hewan.

Tidak ada komentar: